Dukung Kementerian Baru Urusan Pekerja Migran, Kurniasih: Tingkatkan Perlindungan dan Kesejahteraan PMI

21-10-2024 / LAIN-LAIN
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati. Foto: Munchen/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kurniasih Mufidayati, menyampaikan harapannya agar perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dapat lebih dioptimalkan melalui pembentukan kementerian khusus yang menangani perlindungan pekerja migran. 


Presiden RI terpilih Prabowo Subianto dikabarkan akan membentuk kementerian perlindungan pekerja migran yang akan fokus menangani perlindungan pekerja migran. Kurniasih menyebut, hadirnya kementerian perlindungan pekerja migran bisa lebih mengakselerasi program-program perlindungan pekerja migran yang sebelumnya ditangani BP2MI. 


Anggota DPR Dapil Luar Negeri, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan ini menyebut, perlindungan pekerja migran dalam penanganan kasus advokasi sering harus melibatkan kementerian dan lembaga lain semisal Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan, termasuk Kementerian Perikanan dan Kelautan jika menyangkut Anak Buah Kapal (ABK). 


“Artinya perlindungan pekerja migran ini lintas sektor, harapannya dengan hadirnya kementerian baru benar-benar mengakselerasi berbagai program perlindungan PMI termasuk yang harus berhubungan lintas kementerian. Tujuannya satu, mempercepat pelayanan terhadap pekerja migran," ujar Kurniasih dalam keterangannya di media, Senin (21/10/2024). 


Kurniasih mengatakan, perlindungan pekerja migran harus dimulai dari hulu saat proses rekrutmen dan penempatan sampai ke hilir setelah PMI menjadi purna pekerja migran dan bisa mandiri saat kembali ke kampung halaman. 


Banyaknya mafia dan calo pekerja migran nonprosedural menjadi tantangan besar yang harus diselesaikan oleh kementerian perlindungan pekerja migran yang akan dibentuk. Sementara saat penempatan, banyak kasus aduan tentang hak dan kewajiban pekerja migran yang kerap diabaikan, termasuk hak dalam menjalankan kewajiban beribadah. Program perlindungan pekerja migran juga wajib memikirkan pemberdayaan purna PMI setelah kembali ke kampung halaman.


"Tantangannya masih banyak dan ini harus menjadi perhatian serius sebab masih banyak fenomena gunung es masyarakat menjadi korban pada saat menjadi PMI. Aduan dan permintaan advokasi banyak masuk ke kami sebagai anggota DPR. Kita harapkan sinergi dengan eksekutif untuk memastikan anak-anak bangsa sejahtera di rantau dan mandiri di negeri sendiri," papar Kurniasih. (rnm/aha)

BERITA TERKAIT
Rencana Presiden Trump Bocor, Pemindahan Warga Palestina Bagian dari Pembersihan Etnis
28-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid menolak keras usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk merelokasi warga...
Martin Daniel Tumbelaka: MPR, DPR dan DPD RI Siap Gelar Perayaan Natal 2024-2025
21-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Jelang Perayaan Natal MPR, DPR dan DPD RI Tahun 2024-2025 yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 Januari...
Gencatan Senjata Tak Berarti Maafkan Kejahatan Kemanusiaan Israel terhadap Palestina
18-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan bahwa meskipun gencatan senjata sudah ditandatangani dan akan berlaku mulai...
Haji Jalal Dorong KAI Perluas Akses KRL hingga Karawang dan Purwakarta
17-01-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat VII Jalal Abdul Nasirmendorong PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk...